Kejari Kota Mojokerto mengikuti upacara Hari Bhakti Adhyaksa secara virtual-jen
Mojokerto-GEMA MEDIA : Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto mengikuti upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61, kamis 22/7/2021. Upacara yang berlangsung di aula kantor Kejari Kota Mojokerto secara virtual diikuti oleh Kepala Kejari Johan Iswahyudi beserta para Adhyaksa di lingkungan Kejari Kota Mojokerto.
Upacara virual kali ini diikuti pula oleh Kejari Kab/Kota seluruh Indonesia. Burhanudin Kejaksaan Agung Republik Indonesia bertindak selaku Inspektur upacara dalam pidatonya menyampaikan beberapa hal antara lain, peringatan hari bhakti Adhyaksa ke 61 kali ini merupakan momentum bagi kejaksaan untuk berbenah. Dalam perkembangan global seperti saat ini, segala sesuatunya bergerak dengan cepat melampaui batas ruang dan waktu, Kejaksaan dituntut untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. Peran Kejaksaan sebagai aparat penegakan hukum semata-mata tidak lagi berorientasi pada kepastian dan keadilan, melainkan harus mampu memberikan kemanfaatan hukum bagi masyarakat.
Kajari dan staf Adhyaksa Kejari Kota Mojokerto mengikuti penuh hikmad -jen
Lebih lanjut Kejagung menjelaskan, dalam perkembangannya, kemanfaatan penegakan hukum sangatlah dibutuhkan dalam proses pembangunan dalam menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
Pembangunan ekonomi akan kokoh apabila ditopang oleh hukum yang kuat. Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum harus dapat memegang peranan sebagai aktor intelektual yang mampu menyeimbangkan neraca keadilan yang tersirat dengan kepastian hukum yang tersurat, sehingga proses penegakan hukum yang dilakukan akan mampu memberikan kemanfaatan pada setiap proses pembangunan.
Menyinggung masalah PPKM Darurat demi percepatan pengendalian wabah Covid-19, Kejagung berharap agar para Adhyaksa dapat mendukung dan memastikan keberhasilan pelaksanaannya.
“Gunakan Hati Nurani manakala saudara terpaksa harus menindak masyarakat yang tidak mau mematuhi ketentuan PPKM Darurat. Kenakan sanksi yang tegas namun terukur dan pastikan sanksi yang saudara kenakan mampu memberikan efek jera. Terapkanlah tuntutan yang proporsional berdasarkan Hati Nurani,” tandasnya.
Pada kesempatan tersebut juga dibacakan penganugerahan tanda penghargaan Satya Lencana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia bagi para PNS yang penuh kesetiaan kepada pancasila, UUD 1945 penuh dengan pengabdian, kecakapan, dan disiplin secara terus menerus bekerja dengan baik selama 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun. (an)