Mobilitas warga masih cukup tinggi, Ning Ita gelar Rakor bersama Satgas penanganan Covid -19 Kota Mojokerto

gambar utama
Ning Ita pimpin Rakor bersama Satgas penanganan Covid -19 Kota Mojokerto-jen
Mojokerto – GEMA MEDIA : Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama – sama bergotong royong menurunkan mobilisasi masyarakat di Kota Mojokerto yang masih cukup tinggi, pasalnya Kota Mojokerto masuk dalam daftar 10 Kab/Kota di Jawa Timur yang berada pada kategori hitam mobilitas masyarakat dan kendaraan. Hal tersebut disampaikan Ning Ita sapaan akrabnya saat memimpin rapat koordinasi (Rakor) Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanganan covid-19 Kota Mojokerto di Ruang Sabha Mandala Madya Balai Kota Mojokerto. Rabu (14/07/2021).

“Penurunan mobilisasi masyarakat dan kendaraan yang masih cukup rendah inilah yang menjadikan penyekatan harus diperluas, yang semula hanya pada 5 titik harus diperbanyak lagi titiknya, pemadaman PJU juga harus ditambah, yang semua hanya 6 titik harus diperbanyak lagi titik, serta jam nya harus diperpanjang” ungkap Ning Ita.

Kasatpol pp-saat berdiskusi-jen


Untuk mengimbangi kebijakan tersebut, Pemkot Mojokerto terus mengupayakan pemberian bantuan berupa sembako bagi masyarakat yang terdampak ditengah pengetatan PPKM darurat ini.

“Memang berat, kami faham masyarakat kami kebanyakan pedagang, dengan dibatasi mobilisasi warga maka otomatis pendapatan pasti akan menurun, tapi ini perintah dari Pemerintah Pusat yang mau tidak mau, suka tidak suka harus dipatuhi oleh Pemerintah Daerah” jelasnya.

Sekretaris Dinas Kesehatan pengendalian penduduk dan keluarga berencana-jen


Menurutnya, jika seluruh masyarakat bergotong royong mampu menurunkan mobilisasi hingga diangka 30 persen, maka Kota Mojokerto akan berubah dari zona hitam menuju zona kuning agar kebijakan PPKM tidak seketat saat ini.

Lebih lanjut terkait pelaksanaan hari raya Idul Adha 1442 H/2021, Pemkot Mojokerto telah membuat Surat Edaran (SE) yang telah disepakati oleh Satgas penanganan covid-19 Kota Mojokerto bersama Ulama di Kota Mojokerto, diantaranya meniadakan malam takbir di masjid/ mushola maupun takbir keliling, serta meniadakan sholat Idul Adha di masjid/mushola maupun di tempat umum lainya.

Selain itu, pelaksanaan penyembelihan hewan kurban dilaksanakan secara terjadwal dalam waktu tiga hari yakni pada tanggal 11,12, dam 13 Dzulhijjah untuk menghindari kerumunan, penyembelihan hewan juga diutamakan dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminansia (RPH-R), dan pendistribusian daging kurban harus diantarkan langsung ke penerima zakat.

“Diperlukan pengawasan yang ketat, tidak hanya pengeyekatan dan pemberlakuan jam malam, namun juga tempat peribadatan juga harus diperketat, semua satgas harus turun ke titik – titik lokasi yang ditengarai dapat memicu kerumunan” pungkasnya. (dit/an)
Bagikan berita ini:

Berita Terkait: