Kapolresta Mojokerto saat menyerahkan bantuan paket sembako kepada tukang becak-jen
Mojokerto - GEMA MEDIA : Pemberlakuan PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021, Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, SIK, SH., MH. melaksanakan gerakan bantuan sosial bersama Dandim 0815 Letkol Inf. Beni Asman S.Sos. MH dan Forkopimda Kota Mojokerto serta relawan IMP ( Info Mojokerto Peduli).
Dandim 0815 saat menyerahkan bantuan sembako kepada yang tergusur dari lahan KAI -jen
Kapolresta Mojokerto mengatakan PPKM Darurat sudah dilakukan sesuai SOP di Wilayah Hukumnya dan Hari ini Minggu (11/07/21).
"PPKM Darurat sudah kita lakukan sesuai SOP diwilayah hukum Polresta Mojokerto dari tanggal 3 Juli hingga 20 Juli, Negara hadir dalam memenuhi kebutuhan dan memberikan bantuan sosial kepada warga yang kesulitan akibat dampak covid-19," Ungkap Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, SIK, SH., MH.
Sebanyak 500 Paket sembako Bantuan sosial ditujukan kepada para tukang becak di area Stasiun Kota Mojokerto, Pasar Niaga di lingkungan tempat ibadah klenteng Kota Mojokerto dan warga yang terdampak gusuran KAI dan membawa kendaraan minuman probiotik sehingga warga juga bisa menikmati.
Kasatpol pp saat menyerahkan bantuan sembako kepada yang berhak menerimanya-jen
“Kami Hadir bersama Kapolresta Mojokerto dan Forkopimda Kota Mojokerto dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat yang terkena dampak covid-19 dengan memberikan bantuan sembako sekaligus mendata bagi masyarakat yang belum menerima dan melaksanakan vaksin dari pemerintah”, Ucap Letkol Inf Beni Asman S.Sos. MH Dandim 0815 Mojokerto.
Dalam kegiatan gerakan bantuan sosial ini, Waka Polresta Mojokerto bersama pejabat utama mendampingi kegiatan bersama pejabat utama dari Kodim 0815 dan jajaran Pemkot Mojokerto serta dalam pelaksanaanya memperhatikan Protokol Kesehatan sekaligus pengaturan arus lalu lintas yang dipimpin Kasat Lantas. (jen/an)