Satlantas Polresta Mojokerto, Dishub,dan Satpol PP Lakukan Putar Balik Bagi Kendaraan Luar Kota

gambar utama
Kasatlantas polresta dan tim gabungan sedang melakukan giat emberlakuan ppkm darurat-jen
Mojokerto-GEMA MEDIA: Satlantas Polres Mojokerto Kota, Satpol PP, Dishub dan TNI melaksanakan kegiatan pembatasan pengendalian mobilitas terkait pemberlakuan PPKM Darurat. Malam ini (Sabtu (3/7/2021) dilakukan di tiga titik, yakni Jalan Majapahit, Alun-alun Kota Mojokerto, jalan Benteng Pancasila dan Simongagrok, perbatasan wilayah LamonganSelama giat berlangsung dilakukan pengecekan Surat-surat kendaraan dan surat keterangan sehat, serta situasional penutupan untuk mengurangi kepadatan maupun penumpukan arus kendaraan di wilayah kota Mojokerto.

gelar pasukan sebelum melakukan giat lapagan-jen


Menurut Kasatlantas Polres Mojokerto Kota, AKP Fitria Wijayanti SIK, menuturkan pembatasan mobilitas di wilayah perbatasan juga dilakukan. "Hal itu guna menekan penyebaran Covid 19 khususnya di wilayah kota Mojokerto, dari kendaraan atau warga yang datang dari luar kota,” ujarnya.

Terlihat beberapa kendaraan yang masuk wilayah kota Mojokerto dengan nopol dari luar kota, selain pemeriksaan hingga pemberlakuan putar balik.

"Kita antisipasi penyebaran Covid -19, untuk kendaraan asal luar kota, kita meminta untuk mengurungkan atau memutar balik arah,”pungkasnya.(jen/an)
Bagikan berita ini:

Berita Terkait: