Ning It serahkan bantuan bedah rumah dari Baznas Kota Mojokerto-jen
Mojokerto – GEMA MEDIA ; Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyerahkan secara simbolis bantuan perbaikan rumah melalui Program “Rumah Bebas Kumuh” sinergi antara Pemkot Mojokerto dengan Baznas Kota Mojokerto. Pada kesempatan tersebut Ning Ita sapaan akrab Wali Kota ditemani Dwi Hariadi selaku Kepala Baznas, serta Moch. Hekamarta Camat Prajurit Kulon menilik salah satu rumah penerima bantuan, yakni ibu Suparni/ bapak Ngadiono warga Pulowetan, Pulorejo Kecamatan Prajurit Kulon. Selasa (15/6).
“Ada 5 rumah yang akan kami perbaiki melalui program rumah bebas kumuh kerja sama antara pemkot mojokerto dengan baznas kota Mojokerto ini, dimana masing – masing rumah akan kami berikan bantuan senilai 7,5 juta untuk biaya perbaikan” ujar Ning Ita.
Ning Ita sedang berbincang denmgan pemilik rumah-jen
Ia berharap bantuan yang diberikan tersebut dapat dipergunakan sebaik mungkin serta mampu meringankan beban bagi penerima agar bisa menempati rumah yang sehat dan layak huni.
Adapun kriteria warga yang mendapatkan bantuan tersebut menurut Dwi Hariadi selaku Kepala Baznas, diantaranya merupakan warga Kota Mojokerto, mustahik atau kelompok yang berhak menerima zakat, bangunan rumah berdiri pada tanah nya sendiri, serta tidak melanggar peraturan yang berlaku seperti berada di bantaran sungai atau bantaran rel kereta api.
“Bantuan ini kami berikan ada yang berupa material jika pemilik rumah ada tenaga yang bisa memperbaiki, tapi ada juga yang kami berikan berupa biaya tukang, tergantung situasi dan kondisi di lapangan” ungkap Hariadi.
Saat ini Baznas Kota Mojokerto menargetkan 2 rumah perbulan yang akan menerima bantuan perbaikan rumah. Diharapkan, kedepan akan semakin banyak muzzaki sehingga akan semakin besar pentasyarufan yang dilakukan oleh Baznas Kota Mojokerto kepada warga kurang mampu.
Ning Ita sedang memeriksa rumah yang akan diperbaiki-jen
Lima warga penerima bantuan perbaikan rumah tersebut diantaranya ;
Nurmi Hayati, warga Prajurit Kulon II,RT 2 RW 1 Kecamatan Prajurit Kulon.
Suparni/Ngadiono, warga Pulowetan RT 005 RW 002 Pulorejo.
Soepardi, warga Panggreman III/37 RT 003 RW 003 Kecamatan Kranggan.
Suyitno, warga lingkungan Randegan RT 1 RW 2 Kecamatan Magersari.
Ufianasari, warga lingkungan KedundungRT 4 RW 1 Kecamatan Magersari. (dit/an)