Besarnya Kontribusi DBHCHT, Pemkot Mojokerto ajak berantas peredaran Cukai Ilegal.

gambar utama
sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau-jen
Mojokerto - Gema Media ; Pentingnya kontribusi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau atau DBHCHT bagi pembangunan dan kesejahteraan warga Kota Mojokerto, menjadikan Pemerintah Kota Mojokerto gencar melakukan sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai Hasil Tembakau. Setelah sebelumnya melakukan sosialisasi kepada buruh pabrik, pedagang, hingga Aparat Pemerintahan, kali ini giliran pelaku UMKM yang menjadi sasaran sosialisasi.

Sebanyak 200 peserta dibagai menjadi tiga gelombang, diberikan sosialisasi dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Sidoarjo, bertempat di Pendopo Sabha Mandala Utama Balai Kota Mojokerto. Rabu (2/6/2021).

Menurut Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, DBHCHT sangat diperlukan oleh masyarakat, khususnya pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan potensi bisnis. Mengingat, pelaku UMKM merupakan salah satu yang sangat terdampak dengan adanya pandemi Covid – 19.

Walikota Mojokerto Ika Puspitasari-jen


“Kami upayakan pelaku UMKM di Kota Mojokerto yang jumlahnya ribuan ini kita lakukan Mapping, skala yang paling terdampak ini yang mana, maka itulah yang kita prioritaskan untuk mendapatkan kesempatan lebih dulu dalam rangka peningkatan usahanya kedepan” ungkap Ning Ita sapaan akrabnya.

Sejak awal tahun 2019, Pemkot Mojokerto terus konsisten berkomitmen terhadap kemajuan UMKM di Kota Mojokerto terutama dimasa pandemi. Menurutnya, untuk menggerakan kembali roda ekonomi diperlukan sebuah kekuatan yang besar.

“Kekuatan yang besar ini bisa kita dapatkan apabila kita bersinergi, bekerjasama dengan seluruh pihak, seluruh stakeholder untuk bangkit kembali dari jurang resesi yang dialami oleh Negara kita termasuk Kota Mojokerto didalamnya” terang nya.

Menurutnya, Pemkot Mojokerto selama ini telah mengalokasikan 50 persen DBHCHT digunakan untuk membayar asuransi kesehatan bagi warga Kota Mojokerto. Namun, menurut ketentuan yang baru harus diprioritaskan untuk program pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid – 19.

Ani Wijaya Plt.Kepala Diskopukmperindag-jen


“Inilah yang sekarang menjadi komitmen bagi Pemerintah Kota Mojokerto bagaimana bersama – sama dengan masyarakat agar ekonomi ini bangkit menggunakan berbagai sinergitas seperti penggunaan dana DBHCHT serta dana CSR” tegasnya.

Sektor UMKM merupakan pemegang porsi paling besar perekonomian di Kota Mojokerto, oleh karenanya diharapkan akan bisa menjadi pendongkrak untuk kebangkitan ekonomi di Kota Mojokerto.

 

Sarana - prasaranya yang telah disiapkan oleh Pemkot Mojokerto seperti pelatihan, penyediaan area kuliner, area pusat oleh – oleh, serta fasilitasi pendampingan digital platform bagi UMKM, merupakan upaya yang telah dilakukan oleh Pemkot Mojokerto untuk meningkatkan kompetensi kapasitas produk – produk UMKM Kota Mojokerto agar bisa bersaing.

Sementara itu Ani Wijaya selaku (Plt) Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Mikro menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) menambahkan, dengan digencarkan sosialisasi ini, diharapkan dapat mengajak seluruh pihak untuk membantu memberantas cukai illegal serta melaporkan jika mengetahui adanya peredaran atau produksi rokok tanpa cukai di Kota Mojokerto. (dit/an)

 

 
Bagikan berita ini:

Berita Terkait: